PERATURAN LOMBA BUNG KARNO RUN 2023
PEMBERITAHUAN PENTING
1.
Peserta Bung Karno Run 2023 wajib membaca Pemberitahuan Penting, Syarat dan
Ketentuan dan Peraturan Lomba secara seksama sebelum mengikuti lomba.
2.
Syarat dan Ketentuan
serta Peraturan Lomba adalah dibuat untuk menciptakan dan mengarahkan lomba
dalam skala yang besar, memastikan keselamatan seluruh peserta dan pemegang
kepentingan, memenuhi persyaratan perizinan dan memenuhi ketentuan Persatuan
Atletik Nasional Indonesia (PASI).
3.
Peserta Bung Karno Run 2023 wajib memeriksa kesehatannya pada dokter jika mereka
meragukan kondisi kesehatannya sebelum mengikuti lomba.
4.
Seluruh peserta wajib
mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
5.
Untuk dapat mengikuti
Bung Karno Run 2023, peserta Bung Karno Run 2023 harus memiliki status vaksin
Covid-19 lengkap, yaitu minimal telah mendapatkan vaksin-1 dan vaksin-2, apapun
jenis vaksinnya (kecuali Janssen sudah lengkap vaksin-1). Jika sudah
mendapatkan vaksin-3 (booster) akan lebih baik.
6. Bung Karno Run 2023 berhak untuk menolak pendaftaran siapapun yang memberikan keterangan yang tidak benar, tidak melakukan pembayaran sebagaimana mestinya atau gagal memenuhi persyaratan lomba.
SYARAT & KETENTUAN LOMBA
1.
Peserta 10Km wajib berusia 14
tahun atau lebih. Peserta 5K wajib berusia 12 tahun atau lebih. Bung Karno Run 2023 berhak melakukan verifikasi atas usia peserta
sebelum, pada saat dan sesudah lomba. Pengecualian atas hal ini hanya dapat
dilakukan berdasarkan persetujuan Penyelenggara.
2.
Peserta yang berusia di bawah tujuh belas (17) tahun pada
hari lomba diwajibkan untuk memberikan surat
persetujuan orang tua. Format surat persetujuan dapat diunduh disini
3.
Hanya warga negara
Indonesia yang dapat mendaftar lomba ini.
4.
Penyelenggara berhak
menutup pendaftaran jika seluruh kuota pesertanya telah terisi penuh.
5.
Pendaftaran akan
diproses setelah pembayaran pendaftaran selesai dilakukan.
6.
Pemindahtanganan
dan/atau praktek jual-beli pendaftaran lomba tidak diperbolehkan. Penyelenggara
Bung Karno Run 2023 berhak untuk melakukan pembatalan pendaftaran apabila
ditemukan indikasi pemindahantanganan dan/atau penjualan registrasi ini.
7.
Penyelenggara Bung Karno Run 2023 berhak untuk membatasi dan menolak pendaftaran tanpa
alasan tertentu.
8.
Penyelenggara Bung Karno Run 2023 berhak menghubungi dan mewawancarai Peserta melalui
telepon atau cara lain untuk mendapatkan data yang diperlukan sehubungan dengan
pendaftaran mereka.
9.
Biaya pendaftaran
adalah tidak dapat diminta kembali (non-refundable). Penyelenggara Bung Karno Run 2023 berhak untuk menolak pendaftaran jika pendaftar
memberikan informasi yang salah, tidak melakukan pembayaran atau gagal memenuhi
persyaratan yang ditentukan dalam form pendaftaran.
10.
Jika lomba dibatalkan
karena alasan di luar kekuasaan Penyelenggara Bung Karno Run 2023 (termasuk
hujan deras, petir atau bencana, demonstrasi, force majeur), Penyelenggara
tidak akan mengembalikan biaya pendaftaran yang telah diterima dan
Penyelenggara tidak bertanggung jawab atau kewajiban apapun atas hal tersebut.
11.
Olahraga lari
bukanlah merupakan olahraga yang tidak memiliki risiko dan karenanya
masing-masing pelari wajib memastikan bahwa kondisi kesehatannya fit sebelum
dan pada saat berpartisipasi dalam lomba. Masing-masing pelari bertanggung
jawab atas kondisi kesehatannya masing-masing.
12.
Penyelenggara Bung Karno Run 2023 berhak untuk tidak mengizinkan atau mendiskualifikasi
peserta yang diketahui atau diduga tidak fit untuk mengikuti lomba. Jika ada
peserta yang cidera pada saat lomba, dalam keadaan tertentu sesuai dengan
rekomendasi petugas kesehatan yang ditunjuk penyelenggara untuk mengawasi
lomba, peserta tersebut dapat dirawat di rumah sakit yang ditunjuk penyelenggara
dengan biaya perawatan tidak melebihi jumlah yang disepakati oleh penyelenggara
dan rumah sakit tersebut.
13.
Penyelenggara Bung
Karno Run 2023 berhak untuk mendiskualifikasi peserta dan/atau membatalkan
hasil lomba sebagai akibat dari adanya pelanggaran atau tidak dipenuhinya
ketentuan PASI atau ketentuan lomba. Penyelenggara tidak wajib mengembalikan
biaya pendaftaran dalam hal tersebut.
KETENTUAN LOMBA
1.
Peserta harus mampu
menyelesaikan jarak yang harus ditempuh, mulai dari garis start sampai dengan
garis finish dalam waktu yang disyaratkan oleh Penyelenggara Lomba (Cut Off
Time). Mohon diperhatikan bahwa penghitungan jarak dan catatan waktu
merupakan kewenangan dari Penyelenggara Lomba.
2.
Waktu lomba akan
ditampilkan di garis start dan finish. Peserta harus memenuhi Cut Off Time
sebagai berikut: dua setengah (2,5) jam untuk 10K, satu setengah (1,5) jam
untuk 5K.
3.
Peserta yang tidak
memenuhi Cut Off Time serta Peserta yang didiskualifikasi dinyatakan
sebagai Peserta yang tidak menyelesaikan Lomba dan tidak berhak untuk
mendapatkan medali finisher.
4.
Penyelenggara berhak
untuk mendiskualifikasi atau mengecualikan peserta (dari segala kompetisi) yang
telah memberikan data dan informasi yang tidak benar atau diperkirakan telah
mengkonsumsi makanan/minuman/obat yang dilarang. Penyelenggara tidak wajib
mengembalikan biaya pendaftaran.
5.
Peserta yang tidak
melaksanakan lomba pada waktu yang ditentukan tidak akan menerima hasil.
6.
Peserta wajib
menghentikan lomba segera setelah jika diminta oleh petugas, tim medis,
direktur lomba, wasit dan atau petugas keamanan / marshals.
7.
Binatang piaraan atau
segala bentuk objek roda untuk transportasi misalnya sepeda atau kursi roda
(kecuali kursi roda dan sepeda yang disetujui oleh Penyelenggara), skate,
sepatu roda dan lainnya adalah dilarang berada dalam rute lomba.
8.
Peserta yang
melakukan perilaku tidak sportif yang termasuk tetapi tidak terbatas pada
pemblokiran, menghalangi Peserta lain dan/atau sepanjang jalur lomba (run
course) akan didiskualifikasi secara otomatis dari
perlombaan.
9.
Pos minuman tersedia
di sepanjang jalur lomba (run
course) dan di garis finish. Pos buah-buahan tersedia di garis
finish.
10.
Peserta tidak boleh
tampil melakukan perbuatan yang menyebabkan keterlambatan, seperti menari,
tampil, memainkan instrumen, berdiri di dekat garis start atau finish, atau di
jalan-jalan sepanjang jalur lomba.
11.
Peserta tidak boleh
mencegah pejalan kaki untuk menyeberang atau menghalangi jalannya kendaraan
darurat di titik-titik tertentu, kapan dan di mana mereka diizinkan
melakukannya.
12.
Keamanan jalan
dikendalikan oleh Kepolisian terkait dan layanan
transportasi. Layanan medis disediakan oleh Penyelenggara Lomba bekerja sama
dengan Rumah Sakit lokal dan tenaga medis. Tenaga medis diizinkan untuk
menghentikan Peserta yang mereka lihat secara medis tidak dapat melanjutkan
lomba.
13.
Pencatatan waktu
disiapkan untuk setiap kategori.
Semua Peserta akan diberikan nomor BIB dan chip waktu untuk dikenakan selama lomba. Check points akan
ditempatkan di garis start/finish, dan pada titik waktu yang ditentukan untuk
memastikan semua Peserta mengikuti jalur lomba (run course) yang
resmi. Peserta yang gagal mengikuti jalur lomba (run course) yang
resmi akan didiskualifikasi dari perlombaan.
14.
Peserta yang memenangkan
perlombaan (“Pemenang“) harus mengenakan timing chip dan nomor BIB. Pemenang harus
memberikan bukti identifikasi untuk mendapatkan hadiah.
15.
Informasi pemenang
lomba harus sesuai dengan nomor BIB dan data chip yang terdaftar, dengan bukti
kartu identitas KTP/SIM/Kartu Pelajar yang berlaku.
16.
Pemenang yang tidak
dapat memberikan bukti identifikasi yang valid dapat didiskualifikasi dan tidak
mendapatkan hadiah.
17.
Peserta secara tegas
dan eksklusif memberikan Penyelenggara Lomba dan penerima pengalihannya, hak yang
tidak dapat dibatalkan untuk menggunakan nama, kesukaan, biografi, bersifat
faktual atau lainnya sehubungan dengan produksi, distribusi dan publikasi
gambar, foto, dan hak kekayaan intelektual lainnya yang terkait dengan acara
lari, di seluruh dunia, di setiap dan semua perangkat, media atau publikasi.
18.
Hak cipta dan hak
kekayaan intelektual lainnya (jika ada) dari gambar, foto, artikel, catatan
waktu, dan informasi lokasi, yang meliput acara tersebut, dan hak penggunaannya
untuk siaran TV, surat kabar, majalah, internet, dan media atau publikasi
lainnya merupakan milik Penyelenggara Lomba. Penggunaan tersebut juga meliputi
nama dan informasi pribadi lainnya seperti usia dan alamat (negara, provinsi
dan kota) dari Peserta.
19.
Dari waktu ke waktu,
Penyelenggara Bung Karno Run 2023 dapat mengubah Peraturan & Ketentuan
sesuai dengan kebijakan kami sendiri tanpa pemberitahuan sebelumnya, jadi
silakan untuk meninjau Peraturan & Ketentuan setiap kali mengakses
atau menggunakan situs web resmi Bung Karno Run 2023.
20. Hal-hal lain yang belum tercantum dalam Peraturan & Ketentuan ini ditentukan kemudian oleh Penyelenggara Lomba.
PENGAWASAN RUTE LOMBA
1.
Setiap peserta yang
tidak mematuhi arahan, perintah, atau instruksi dari petugas lomba, petugas
keamanan atau marshal (secara bersama-sama “Petugas”), atau peserta yang
melakukan tindakan tidak sportif, atau tersinggung oleh tindakan atau ucapan
dari Petugas, peserta-peserta atau penonton dapat didiskualifikasi dari lomba
oleh Petugas.
2.
Setiap peserta yang
ditemukan oleh Petugas atau perlengkapan pengawasan memiliki keuntungan yang
tidak jujur dengan cara memperpendek rute lomba (“memotong jalan”) akan
didiskualifikasi dari lomba.
3.
Setiap peserta yang
mengikuti lomba tanpa menggunakan nomor bib atau chip waktu resmi yang
diberikan kepadanya dapat diberhentikan dan didiskualifikasi dari lomba.
Peserta wajib memasang nomor dada pada bagian depan baju lainnya.
4.
Tidak ada pihak yang
dapat berada pada rute lomba kecuali mereka yang telah terdaftar atau disetujui
oleh Penyelenggara. Dengan demikian, tidak ada pihak yang diperbolehkan untuk
menemani peserta jika ia tidak terdaftar pada lomba atau tidak mendapatkan izin
dari Penyelenggara.
5.
Bantuan medis oleh
petugas medis resmi lomba tidak dianggap sebagai bantuan yang akan
mengakibatkan peserta didiskualifikasi dari lomba. Jika peserta berada dalam
kondisi tidak sehat pada saat atau sesudah lomba dan/atau menerima perhatian
medis dari petugas medis resmi lomba, maka peserta tersebut wajib memberikan
informasi kesehatan secara mendetail kepada Penyelenggara atau pihak yang
diberi wewenang oleh Penyelenggara.
CHIP PENCATAT WAKTU & NOMOR DADA
1.
Seluruh peserta akan mendapatkan alat chip
pencatat waktu. Peserta wajib untuk mengenakan chip timing device sesuai dengan
petunjuk yang ditetapkan oleh Penyelenggara.
2.
Waktu tembakan (gun
time) adalah waktu yang digunakan untuk menentukan hadiah utama.
3.
Catatan waktu untuk
peserta umum akan ditentukan oleh alat chip pencatat waktu (waktu bersih) sejak
peserta melewati garis start sampai peserta melewati garis finish.
4.
Peserta diwajibkan
selalu memakai chip pencatat waktu sebelum melewati garis start sampai melewati
garis finish.
5.
Peserta yang catatan
waktunya melewati catatan waktu yang ditetapkan (cut-off time) tidak
akan diakui sebagai catatan waktu resmi.
6.
Peserta yang menggunakan
lebih dari satu chip pencatat waktu akan didiskualifikasi dan catatan waktunya
tidak akan direkam.
7.
Peserta yang
kehilangan chip pencatat waktunya akan didiskualifikasi. Resiko kehilangan alat
chip pencatat waktu sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta.
8.
Peserta wajib memulai
lomba sesudah waktu start yang ditentukan.
9.
Peserta wajib
mengenakan nomor BIB di dada.
10.
Dalam hal tertentu,
karena kesalahan teknis, chip pencatat tidak dapat dideteksi dan dengan
demikian Peserta tidak memiliki catatan waktu.
HADIAH
1.
Pemenang lomba akan
ditentukan oleh waktu tercepat berdasarkan gun time (Fastest Gun Time)
2.
Hadiah diatas akan
diberikan untuk pemenang pria dan wanita untuk masing-masing kategori lomba.
3.
Hadiah akan dikenakan
pajak dan potongan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4.
Pihak pemenang, atau
pihak berpotensi menang, dapat menanyakan atau menyampaikan keberatan dalam
waktu 30 menit sesudah hasil diterbitkan atau sesudah hadiah diberikan, hal
mana yang timbul lebih dahulu.
5.
Penyelenggara berhak
melakukan test dopping kepada peserta berdasarkan rekomendasi PASI. Segala
hadiah hanya akan diberikan setelah pemenang menyelesaikan tes doping yang
diminta oleh Penyelenggara. Panitia berhak menahan 50% dari Hadiah
peserta/pemenang yang ditunjuk untuk melakukan tes doping. Sisa hadiah akan
diberikan dalam waktu 10 hari kerja setelah hasil tes doping dikeluarkan PASI.
Jika hasil tes menunjukan peserta positif melakukan doping, peserta wajib
mengembalikan hadiah yang telah diberikan. Titel juara akan dicabut apabila
pemenang gagal dalam tes dopingnya.
6.
Hadiah akan diberikan
dalam mata uang Rupiah.
7.
Penentuan pemenang
dan hadiah akan didasarkan pada catatan waktu gun-time (bukan catatan waktu
bersih).
8.
Peserta hanya berhak
untuk menang dalam 1 kategori/kelas lomba. Jika peserta menang di lebih dari 1
kelas lomba, maka pemenang tersebut hanya akan berhak atas hadiah atas 1
kategori lomba (hadiah dengan nilai terbesar).